Selasa, 27 Mei 2014

Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
TABLIGH
DAKWAH
1.  Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2.  Ada syarat dan rukun.
3.  Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4.  Waktunya terbatas
5.  Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
6.  Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7.  Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
1.  Dapat dilakukan kapan saja
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4.  Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5.  Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
6.  Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7.  Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.     
1.  Dapat dilakukan kapan saja.
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4.  Tidak dibatasi waktu
5.  Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6.  Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7.  Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar