Selasa, 27 Mei 2014

A..KHOTBAH
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun  ketentuan  menjadi khotib adalah :
a.    Islam, baligh, berakal sehat.
b.    Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.    Suci dari hadats dan najis.
d.    Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e.    Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat  Khotbah
a      Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan  khotbah jum'at.  Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b      Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c      Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d     Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)

Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri  dan beliau duduk antara  dua  khotbah".  (HR. Muslim)
e      Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f       Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g      Khotib harus menutup aurotnya.
h      Tertib.
Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai  berikut :
a      Membaca puji-pujian (hamdalah).
b      Membaca syahadatain.
c      Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d      Berwasiat tentang taqwa.
e      Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f       Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a      Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b     Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  Rasulullah saw,  bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)

Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c      Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d      Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e      Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f       Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g      Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h     Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw,  bersabda :
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)

Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at  kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
    
Praktik  Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Khotib berdiri memberi salam.
Khotib duduk mendengar adzan.
Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ

Membaca dua kalimat syahadat  seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Memberi wasiat tentang taqwa :   إِتَّقُ اللهَ
Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip  ayat Al-Qur'an.
Penutup khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Khotbah kedua.
Setelah selesai khotbah  pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Kemudian di tutup dengan bacaan : 
عِبَادَ اللهِ           
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar  meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu,  mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar