Perbedaan-perbedaan
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan
pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada
syarat dan rukun.
3. Ada
mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya
terbatas
5. Dilakukan
oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang
cukup
6. Orang
yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan
secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Ada
yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4. Ada
yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa
dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan
agama
6. Orang
yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat
dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja.
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Tidak
perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak
dibatasi waktu
5. Boleh
dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan
mendakwahkan Islam.
6. Orang
yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat
dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana
saja.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar